SELAMAT DATANG

Whistle Blowing System (WBS) adalah Sistem pelaporan yang memungkinkan setiap pelapor untuk melaporkan adanya dugaan tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran.

Tentang Kami

PELAPOORO - KONSEL

adalah penyediaan layanan pelaporan pengaduan yang dibuat agar memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kepada pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

    Tujuan PELAPOORO - KONSEL

  • Memperkuat Sistem Pengawasan Internal - Sistem ini membantu organisasi mendeteksi dan menangani masalah yang mungkin tidak terungkap melalui proses pengawasan reguler.
  • Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas - Dengan adanya laporan pelanggaran, organisasi dapat memastikan bahwa setiap tindakan atau kebijakan diambil secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Mencegah dan Mengurangi Kecurangan - Sistem ini dapat mendeteksi potensi penipuan atau pelanggaran sebelum menjadi masalah besar, sehingga membantu organisasi meminimalkan risiko kecurangan..
  • Meningkatkan Kepatuhan - Dengan adanya laporan pelanggaran, organisasi dapat lebih patuh terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.
  • Mendorong Kepemimpinan yang Beretika - Sistem ini membantu menciptakan lingkungan kerja di mana kepemimpinan etis dihargai dan dipromosikan.
  • Memberikan Perlindungan kepada Pelapor - Whistle Blowing System (WBS) dirancang untuk melindungi identitas pelapor, menghindari tindakan balas dendam, dan memberikan dukungan hukum jika diperlukan.

TATA CARA

Ini Adalah alur pelaporan yang ada website PELAPOORO - KONSEL

Kirim Laporan

Masyarakat membuat pengaduan.

Proses Telaah/Pengaduan

Tunggu sampai laporan Anda di selesai di telaah oleh Auditor/PPUPD Inspektorat.

Tindak Lanjut

Laporan Anda sedang dalam diproses dan ditindak lanjut.

Selesai

Laporan pengaduan telah selesai ditindak.